Allah Ta’ala menjelaskan bahwa rezeki yang Allah jamin untuk hamba-Nya tidak akan salah alamat, bahkan ketika mereka meninggalkan aktivitas duniawi untuk memenuhi panggilan-Nya. Perintah untuk meninggalkan jual beli saat azan Jumat menjadi pengingat bahwa rezeki tetap datang, terutama bagi mereka yang bertakwa dan menjadikan Allah sebagai prioritas dalam kehidupannya.

Rezeki dan Perintah Meninggalkan Jual Beli saat Jumat

Allah berfirman dalam surah Al-Jumu’ah:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Ayat ini mengandung perintah agar umat Islam meninggalkan segala bentuk jual beli ketika mendengar panggilan shalat Jum’at. Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa maksud perintah ini bukan hanya soal meninggalkan perdagangan, tetapi mengarahkan hati dan pikiran sepenuhnya kepada ibadah. Menurut beliau, perintah bersegera adalah ajakan untuk menjadikan shalat sebagai puncak kesibukan saat itu, dengan segera menuju shalat tanpa terlarut dalam urusan duniawi.

فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10)

Dalam ayat ini, Allah mengizinkan hamba-Nya untuk kembali beraktivitas mencari rezeki setelah shalat selesai. Namun, mereka diingatkan agar tidak melalaikan Allah dalam proses tersebut. Syaikh As-Sa’di menekankan pentingnya mengingat Allah di setiap keadaan, karena banyak mengingat Allah merupakan kunci keberuntungan sejati.

وَإِذَا رَأَوْا۟ تِجَٰرَةً أَوْ لَهْوًا ٱنفَضُّوٓا۟ إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَآئِمًا ۚ قُلْ مَا عِندَ ٱللَّهِ خَيْرٌ مِّنَ ٱللَّهْوِ وَمِنَ ٱلتِّجَٰرَةِ ۚ وَٱللَّهُ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ

“Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki.” (QS. Al-Jumu’ah: 11)

Ayat ini menggambarkan kejadian ketika kaum Muslimin Madinah berbondong-bondong meninggalkan khutbah Jum’at untuk menyambut karavan dagang. Allah memperingatkan bahwa harta dunia bukanlah tujuan utama hidup. Apa yang di sisi Allah berupa pahala jauh lebih baik daripada kesenangan atau perdagangan sesaat.

Bersabar dalam Ketaatan dan Rezeki dari Arah Tak Terduga

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ah Al-Fatawa menafsirkan ayat lain yang serupa:

وَمَنْ يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

Menurut Ibnu Taimiyah, ayat ini mengandung janji bahwa Allah akan membuka jalan keluar dan memberikan rezeki bagi orang yang bertakwa dari sumber yang tidak mereka duga. Mereka yang bertakwa akan mendapatkan rezeki yang murni dan halal tanpa campur tangan dari sumber yang haram atau kotor. Orang bertakwa tidak akan dibiarkan tanpa rezeki, meski mungkin mereka tidak diberikan kemewahan dunia yang berlebihan sebagai bentuk rahmat dari Allah. Sebaliknya, rezeki orang yang tidak bertakwa bisa diperoleh dengan cara yang sulit atau tidak berkah.

Kesimpulan Penting dari Tafsir Syaikh As-Sa’di Mengenai Surah Al-Jumu’ah Ayat 9-11

Syaikh As-Sa’di menyimpulkan beberapa poin penting dari ayat-ayat di atas, yang memberikan panduan bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban shalat Jum’at dan memperlakukan dunia dengan perspektif yang benar. Berikut ringkasannya:

  1. Kewajiban Shalat Jum’at bagi Laki-Laki Mukmin
    Shalat Jum’at adalah kewajiban bagi seluruh laki-laki mukmin. Mereka diwajibkan untuk bersegera menunaikannya dan memberikan perhatian penuh terhadap ibadah ini.
  2. Kewajiban Menghadiri Dua Khutbah Jum’at
    Kedua khutbah Jum’at bersifat wajib dan harus dihadiri oleh jamaah. Kata “mengingat” dalam ayat ini diartikan sebagai mendengarkan khutbah, sehingga umat Islam diperintahkan untuk segera hadir dan mendengarkan nasihat yang disampaikan.
  3. Disyariatkannya Azan pada Hari Jum’at
    Syariat menetapkan azan Jum’at sebagai panggilan untuk memulai rangkaian ibadah Jum’at, sebagai pengingat agar kaum muslimin bersiap-siap untuk meninggalkan urusan duniawi dan memusatkan hati pada ibadah.
  4. Larangan dan Keharaman Jual Beli Setelah Azan Jum’at
    Jual beli setelah azan Jum’at dikategorikan haram, karena aktivitas ini dapat melalaikan seseorang dari kewajiban utama, yaitu menghadiri dan menunaikan shalat Jum’at.
  5. Menghindari Hal-Hal Mubah yang Melalaikan dari Kewajiban
    Segala hal yang pada asalnya mubah, namun berpotensi melalaikan dari kewajiban shalat Jum’at, menjadi terlarang dilakukan pada waktu tersebut.
  6. Kewajiban Menghadiri dan Mendengarkan Khutbah Jum’at
    Datang untuk mendengarkan khutbah Jum’at merupakan kewajiban, dan hal ini diperkuat dengan adanya celaan bagi mereka yang meninggalkannya.
  7. Diam Mendengarkan Khutbah
    Saat khutbah berlangsung, jamaah diwajibkan diam untuk menyimak nasihat yang disampaikan oleh khatib, agar makna dan hikmah khutbah dapat terserap dengan baik.
  8. Mengutamakan Ridha Allah di Atas Kepentingan Duniawi
    Saat seseorang hendak menghadiri shalat Jum’at, namun jiwanya tergoda oleh pekerjaan atau perdagangan, ia perlu mengingat bahwa apa yang di sisi Allah lebih baik daripada hawa nafsu yang melalaikan.

Kesimpulan

Kewajiban menghadiri shalat Jum’at mengajarkan bahwa kepentingan duniawi, seperti jual beli atau aktivitas lainnya, tidak boleh menghalangi seorang hamba untuk memenuhi panggilan ibadah. Shalat Jum’at merupakan ibadah yang ditinggikan, dan bagi mereka yang menjaga ketaatan ini, Allah menjamin rezeki dari arah yang tak terduga. Bagi orang yang bertakwa, rezeki akan datang dengan keberkahan dan kemurnian, sedangkan mereka yang mengejar dunia tanpa memedulikan ketaatan hanya akan mendapatkan harta yang fana tanpa keberuntungan di akhirat.

Selesai ditulis pada 8 Jumadal Ula 1446 H, 10 November 2024 @ UTY

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber Artikel : https://rumaysho.com/39291-keutamaan-meninggalkan-jual-beli-saat-azan-jumat-untuk-meraih-rezeki-berkah.html